5. Syarat Penerima
Untuk dapat menjadi penerima BLT Rp600 ribu, masyarakat perlu memiliki kriteria atau memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Berikut ini KTP yang berhak terima BLT Mitigasi Risiko Pangan pengganti El Nino Rp600 ribu:
Masyarakat yang tergolong miskin.
Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.
Bukan anggota TNI dan Polri.
Terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH atau BPNT.
6. Tujuan Penyaluran BLT
Penyaluran BLT merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam mengurangi dampak inflasi ekonomi bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Program ini dirancang untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, dengan akses informasi yang mudah dan mekanisme penyaluran yang efisien. Tujuan utamanya adalah untuk segera meringankan beban mereka yang terkena dampak.
(Feby Novalius)