Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Sudah Siapkan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Minggu, 25 Februari 2024 |04:30 WIB
Sri Mulyani Sudah Siapkan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani soal THR dan ke 13 PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerah terdiri dari 50% Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan 50% Tunjangan Profesi Dosen. Para ASN daerah juga akan mendapatkan hal yang sama di mana akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa 50% TPG atau tamsil sebagai THR.

Baca Selengkapnya : 4 Fakta THR dan Gaji ke-13 PNS 2024 Sudah Disiapkan Sri Mulyani

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement