Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Jalan Tol Japek dan MBZ Bakal Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |04:49 WIB
Tarif Jalan Tol Japek dan MBZ Bakal Naik, Ini Daftar Lengkapnya
Tarif tol japek dan MBZ bakal naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tarif jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalan layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Kenaikan tarif tol diatur melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024.

"Ada informasi terbaru nih untuk kalian pengguna jalan tol khususnya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis akun resmi Jasa Marga, @OFFICIAL_JSMR, dikutip Senin (26/2/2024).

Namun, belum ada informasi yang pasti mengenai tanggal berlakunya penyesuaian tarif ini. Berdasarkan salinan surat keputusan tersebut, berikut adalah detail kenaikan tarif:

1. Jalan Tol Jakarta-Cikampek IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur

-Golongan I akan naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500

-Golongan II akan naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000

-Golongan III akan naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000

-Golongan IV akan naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu

-Golongan V akan naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu

2. Jakarta IC-Cikunir

-Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500

-Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu

-Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu

-Golongan IV naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000

-Golongan V naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement