Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Jalan Tol Japek dan MBZ Bakal Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |04:49 WIB
Tarif Jalan Tol Japek dan MBZ Bakal Naik, Ini Daftar Lengkapnya
Tarif tol japek dan MBZ bakal naik (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat

-Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500

-Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500

-Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500

-Golongan IV naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500

-Golongan V naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500

4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC-Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek

-Golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp27.000

-Golongan II naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500

-Golongan III naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500

-Golongan IV naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000

-Golongan V naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000

Baca Selengkapnya: Rincian Kenaikan Tarif Tol Japek dan MBZ

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement