Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Jalan Tol Japek dan MBZ Bakal Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |04:49 WIB
Tarif Jalan Tol Japek dan MBZ Bakal Naik, Ini Daftar Lengkapnya
Tarif tol japek dan MBZ bakal naik (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat

-Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500

-Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500

-Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500

-Golongan IV naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500

-Golongan V naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500

4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC-Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek

-Golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp27.000

-Golongan II naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500

-Golongan III naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500

-Golongan IV naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000

-Golongan V naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000

Baca Selengkapnya: Rincian Kenaikan Tarif Tol Japek dan MBZ

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement