Berikut kerugian yang bakal didapatkan oleh nasabah dalam menggunakan pinjol ilegal:
1. Informasi Pribadi
Saat melakukan pendaftaran pengguna diminta untuk memberikan informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, nomor identitas, dan nomor telepon.
Data-data ini bisa dimanfaatkan untuk tujuan penipuan, pencurian identitas, atau aktivitas kriminal lainnya.
2. Data Keuangan
Aplikasi dapat meminta akses ke data keuangan pengguna, seperti informasi rekening bank, riwayat transaksi, dan saldo. Data dan informasi tersebut bisa dapat digunakan untuk keuntungan pribadi atau untuk melakukan penipuan keuangan.
3. Data Lokasi
Beberapa aplikasi pinjaman online ilegal dapat meminta akses ke data lokasi pengguna melalui GPS atau informasi jaringan seluler. Hal tersebut juga berpotensi untuk dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
4. Kontak dan Media Sosial
Beberapa aplikasi dapat meminta izin untuk mengakses buku alamat atau kontak pengguna, bahkan akun media sosial. Data ini bisa dimanfaatkan dapat digunakan untuk memperluas skema penipuan kepada orang-orang dalam daftar kontak pengguna.
5. Akses ke Pesan dan Komunikasi
Aplikasi ilegal mungkin meminta izin untuk mengakses pesan teks atau komunikasi lainnya yang ada di perangkat. Hal tersebut merupakan potensi risiko privasi yang serius, karena informasi pribadi dan sensitif sering kali dibagikan melalui pesan.
(Rina Anggraeni)