Muhadjir pun menegaskan bahwa pembahasan program makan siang gratis tidak terlalu dini meskipun belum ada penetapan pemenang Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Sementara untuk penetapan hasil Pemilu akan dilakukan paling 3 hari setelah pemberitahuan Mahkamah Konstitusi (MK) atau 3 hari setelah putusan MK terkait sengketa Pemilu.
“Ndak itu kan masih dalam pembahasan, juga belum diketok oleh DPR. Masih pembahasan kok,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)