JAKARTA - Beberapa pejabat hingga menteri akan mulai bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk itu, beberapa fasilitas yang akan digunakan mereka telah dibangun.
Pembangunan fasilitas tersebut menggunakan biaya yang tidak sedikit. Lantas dari mana sumber pendanaan yang digunakan untuk membangun IKN. Pertama dari APBN, hybrid antara APBN dan sumber lain, serta sumber lain yang sah.
Adapun pendanaan APBN sama seperti kementerian yang mendapat pagu anggaran. Di mana uang negara digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan IKN Nusantara.
"Skema pendanaan dari APBN seperti untuk belanja Otorita IKN, pembiayaan dari pinjaman dan SBN," ujar Didik.
Kedua APBN dan sumber Lain yang sah atau hybrid, misalnya dari pemanfaatan BMM dan atau pemanfaatan ADP, pengunaan skema KPBU, dan keikutsertaan pihak lain.
"Misalnya BUMN yang mau membangun ke sana, nah ini ada mekanisme penugasan, misalnya mau bikin jalan tol itu memungkinkan," sambung Didik.
Ketiga sumber lain yang sah, misalnya dari kontribusi swasta, creative funding, serta pajak khusus atau pungutan khusus IKN yang besarannya akan dikonsultasikan kemudian dengan DPR.
Hal itu dikarenakan Otorita IKN yang pemerintahannya selevel provinsi namun tidak mempunyai lembaga legislatif seperti DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) jika di provinsi sebagai fungsi pengawasan.
Didik menjelaskan bahwa pungutan khusus IKN dan pajak khusus IKN ini merupakan konversi atau bentuk lain dari pajak daerah maupun retribusi daerah. Otorita IKN mempunyai kewenangan menarik pajak tersebut, meski statusnya bukan sebuah daerah
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.