Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Rumah Mewah Menteri di IKN

Meliana Tesa , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2024 |05:02 WIB
5 Fakta Rumah Mewah Menteri di IKN
Rumah Menteri di IKN. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Seiring dengan semakin dekatnya tanggal pemindahan Ibu Kota Indonesia. Pembangunan rumah dinas menteri terus dikebut realisasinya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan dua unit rumah tapak jabatan menteri, sebagai rumah contoh (mock up) di IKN.

Selain itu, pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN menggunakan interior dan furnitur rumah tapak jabatan menteri di IKN menggunakan produk dalam negeri.

Berdasarkan rangkuman Okezone, Minggu (3/3/2024), berikut fakta-fakta rumah mewah menteri di IKN.

1. Ukurannya Lebih Kecil

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan rumah dinas menteri yang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) berukuran lebih kecil dibandingkan rumah dinas yang ada di Jakarta saat ini.

“Justru menurut saya rumah menteri yang sekarang (dibangun di IKN) lebih kecil dibanding rumah menteri yang di Jakarta. Lebih kecil, justru lebih kecil tanahnya, bangunannya juga lebih kecil,” katanya.

2. Menggunakan Produk Lokal

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga mengungkapkan interior dan furnitur rumah tapak jabatan menteri di IKN menggunakan produk dalam negeri.

"Produk lokal, karena semangatnya betul-betul semaksimal mungkin kalau produk lokal sudah ada maka kita pakai," ujarnya.

3. Hampir 80% Rampung

Danis juga menyampaikan perkembangan pembangunan rumah tapak jabatan menteri sudah mencapai hampir 80%. Kementerian PUPR telah merampungkan pembangunan dua unit rumah tapak jabatan menteri, sebagai rumah contoh (mock up) di IKN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement