Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Rumah Mewah Menteri di IKN

Meliana Tesa , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2024 |05:02 WIB
5 Fakta Rumah Mewah Menteri di IKN
Rumah Menteri di IKN. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

4. Memiliki Desain Mewah

Melalui serangkaian foto yang diunggah di situs resminya, terlihat penampakan rumah dinas para menteri yang terlihat sangat mewah dengan fasilitas yang lengkap, serta furnitur dan perabotan yang begitu eksklusif.

Rumah-rumah menteri di IKN dibangun di atas tanah seluas 1.000 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 580 meter persegi.

5. Sumber Pendanaan Rumah Dinas

Sumber pendanaan tersebut berasal dari APBN, hybrid antara APBN dan sumber lain, serta sumber lain yang sah. Lalu, APBN dan sumber Lain yang sah atau hybrid, misalnya dari pemanfaatan BMM dan atau pemanfaatan ADP, pengunaan skema KPBU, dan keikutsertaan pihak lain.

Terakhir, sumber lain yang sah, misalnya dari kontribusi swasta, creative funding, serta pajak khusus atau pungutan khusus IKN yang besarannya akan dikonsultasikan kemudian dengan DPR.

Meliana Tesa

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement