Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Delegasi RI di Sidang IMO Akan Bahas Perlindungan Lingkungan Maritim

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2024 |18:17 WIB
Delegasi RI di Sidang IMO Akan Bahas Perlindungan Lingkungan Maritim
Delegasi RI di Sidang IMO (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Delegasi Republik Indonesia akan mengikuti sidang Komite Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection Committee) ke-81 di kantor pusat Organisasi Maritim Internasional (IMO) di London, Inggris Raya pada 18-22 Maret 2024.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Hartanto mengatakan, selain penyiapan posisi delegasi RI, kegiatan ini juga bertujuan membahas berbagai usulan dari negara anggota IMO berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritim.

“Selama ini Indonesia senantiasa memanfaatkan forum MEPC dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tetapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak,” kata Hartanto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Sidang MEPC ke-81 ini akan membahas 10 agenda utama, yaitu: Consideration and adoption of amendments to mandatory instruments; Harmful aquatic organisms in ballast water; Air pollution prevention; Energy efficiency of ships; Reduction of green-house gas emissions from ships; Follow-up work emanating from the Action Plan to address marine plastic litter from ships; Pollution prevention and response; Reports of other sub-committees; Identification and protection of Special Areas, Emission Control Areas and Particularly Sensitive Sea Areas; dan Technical cooperation activities for the protection of the marine environment.

Dia mengungkapkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengamanatkan setiap Negara untuk menegakkan kedaulatan di wilayah perairannya.

“Penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan tidak hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan, tetapi juga kementerian dan lembaga lainnya yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya," ujarnya.

Hartanto berharap seluruh peserta dapat proaktif dan memberikan masukan yang akan menjadi bekal bagi delegasi Indonesia yang akan hadir dalam sidang MEPC ke-81.

Sebagai informasi, Dewan IMO kategori C terdiri dari 20 negara dengan menempatkan Indonesia bersama dengan Singapura, Malta, Saudi Arabia, Turki, Mesir, Mexico, Filipina, Chili, Indonesia, Malaysia, Bahamas, Siprus, Maroko, Denmark, Qatar, Bangladesh, Kenya, Peru, Finlandia dan Jamaika di mana merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement