“Dengan semakin berkembangnya pelaku UMKM di Indonesia, semakin besar juga kebutuhan untuk sertifikasi halal. BSI berusaha untuk menyediakan platform yang bisa membantu mereka mendapatkan sertifikat halal,” tuturnya.
Dari sisi perseroan, BSI telah menggandeng 59 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk memberikan literasi pentingnya sadar halal kepada para pelaku UMKM. Tahun ini, BSI menargetkan transaksi pembayaran sertifikasi halal menggunakan BSI mencapai 80%
Kesiapan juga telah dilakukan BSI dalam hal e-channel pembayaran sertifikasi halal lewat BSI Mobile, pemberian konsultasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, serta optimalisasi proses hulu hingga hilir di mana BSI memfasilitasi dari sisi akses pendampingan financial capacity, penyediaan tempat untuk pemasaran serta mengikutsertakan UMKM dalam pameran-pameran di dalam dan luar negeri.
(Fitria Dwi Astuti )