Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Apa Itu Kondar Pinjol

Meliana Tesa , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2024 |22:07 WIB
Mengenal Apa Itu Kondar Pinjol
Mengenal Apa Itu Kondar Pinjol. (Foto: Okezone.com/Unsplash)
A
A
A

JAKARTA - Mengenal apa itu kondar pinjol. Istilah kondar pinjol mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang, pasalnya istilah tersebut sering muncul belakangan ini di dunia pinjaman online (pinjol).

Lantas, apa itu kondar pinjol? Kondar pinjol merupakan singkatan dari Kontrak Darurat Pinjaman Online.

Berdasarkan penelusuran Okezone, pada Jumat (8/3/2024), istilah kondar pinjol merujuk pada seseorang yang didaftarkan oleh pihak peminjam untuk dihubungi oleh pihak pinjol ketika peminjam mengalami kesulitan dalam membayar utang.

Biasanya, kontak darurat adalah orang-orang yang terdekat dengan si peminjam, seperti keluarga, teman, atau rekan kerja. Adapun, tujuannya adalah untuk meminta bantuan mereka untuk mengingatkan peminjam agar segera melunasi utangnya.

Namun, kenyataannya tidak hanya itu. Pasalnya mereka yang menjadi kondar pinjol seringkali mendapatkan intimidasi dan ancaman kepada para peminjam yang gagal membayar pinjaman tepat waktu.

Pihak pinjol yang melakukan hal tersebut, umumnya dilakukan oleh pinjol ilegal. Pada awalnya, mereka menawarkan proses peminjaman yang mudah dan cepat. Ketika peminjam mengalami keterlambatan dalam pelunasan, mereka akan menggunakan taktik intimidasi, seperti mengirimkan pesan teks atau telepon yang mengancam, bahkan hingga melakukan pelecehan verbal kepada peminjam dan keluarganya.

Hal inilah yang menimbulkan rasa tidak aman dan trauma bagi pihak yang menjadi kondar pinjol. Maka dari itu, pihak peminjam pinjol perlu mengetahui risiko yang mungkin timbul saat mendaftarkan kontak darurat. Peminjam memiliki hak untuk menolak memberikan informasi kontak darurat jika merasa tidak nyaman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur ketentuan mengenai kontak darurat pinjol melalui Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement