Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Pendaftaran Mudik Gratis, Begini Caranya

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Minggu, 10 Maret 2024 |05:49 WIB
6 Fakta Pendaftaran Mudik Gratis, Begini Caranya
Pendaftaran mudik gratis (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran penyelenggaraan mudik gratis pada Lebaran 2024.

Menjelang hari raya, susah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia untuk mudik ke kampung halaman. Untuk itu penyelenggaraan mudik gratis ini sangat dinantikan tiap tahunnya.

Tahun ini pun Kemenhub kembali membuka pendaftaran penyelenggaraan mudik gratis lebaran 2024.

Berdasarkan catatan Okezone, Minggu (10/3/2024), berikut 6 fakta pendaftaran mudik gratis:

1. Daftar Melalui Aplikasi

Masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan moda bus dapat mengunduh aplikasi 'MitraDarat' di PlayStore atau AppStore pada smartphone. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 6 Maret hingga tanggal 3 April 2024 atau jika kuota sudah terpenuhi.

2. Cara Gunakan Aplikasi MitraDarat

Pada aplikasi MitraDarat, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email / akun Google. Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab 'event' untuk lihat menu Mudik Gratis.

Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat. Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol 'Selesaikan Pemesanan'.

3. Syarat dan Ketentuan

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, syarat dan Ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”.

Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.

Selain itu juga diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.

4. Tiket Hangus Bila Tidak Validasi Ulang

Apabila lewat H+5 (lima) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

"Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka NIK-nya secara otomatis akan terkena banned dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama 3x berturut-turut. Tentu ini harus jadi perhatian bagi para calon peserta," jelas Hendro.

5. Wajib Bawa STBK dan Serahkan Kendaraan

Bagi para peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat – surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial/keberangkatan bus.

6. 1 Akun Maksimal 4 Pendaftaran

Hendro menjelaskan bahwa untuk 1 akun hanya bisa mendaftar 4 peserta mudik dengan tujuan yang sama.

"Untuk 1 akun pemesan tiket mudik gratis di MitraDarat dapat mendaftarkan maksimal sampai 4 peserta mudik dengan kota tujuan yang sama. Dan 1 akun hanya bisa melakukan pemesanan sebanyak 1 kali," jelas Hendro.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement