Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pinjol Bakal Meroket di Ramadhan dan Lebaran 2024?

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2024 |14:27 WIB
Pinjol Bakal Meroket di Ramadhan dan Lebaran 2024?
Pinjaman Online meroket pada Bulan Ramadhan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pada Ramadhan dan lebaran, di masyarakat biasanya terdapat peningkatan kebutuhan tambahan dana.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman menyebut, berdasarkan data historis dua tahun terakhir, memasuki bulan Ramadan tahun 2022 atau tepatnya pada Maret 2022, tercatat penyaluran pinjaman naik signifikan mencapai Rp23,07 triliun dalam rentang satu bulan tersebut.

Namun demikian, pada tahun 2023 tidak ditemukan adanya peningkatan penyaluran pinjaman pada industri P2P lending menjelang bulan Ramadan.

“Sehingga belum dapat disimpulkan adanya pengaruh bulan Ramadan terhadap penyaluran pinjaman P2P lending,” kata Agusman dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/3/2024).

Sementara itu, OJK memperkirakan utang pembiayaan akan tumbuh 11% hingga 13% pada saat bulan Ramadan sampai menjelang Idul Fitri. Agusman menyebut, selalu terdapat tren peningkatan penyaluran pembiayaan satu bulan sebelum Idul Fitri alias selama bulan Ramadan, khususnya penyaluran pembiayaan multiguna pada kendaraan bermotor.

“Hal ini terjadi karena meningkatnya permintaan masyarakat atas kendaraan bermotor, termasuk untuk keperluan mudik atau bepergian selama libur lebaran,” ujar Agusman.

Selain itu, OJK juga memperkirakan peningkatan penyaluran pembiayaan melalui buy now pay later (BNPL). Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat pada saat bulan Ramadan dan lebaran, seperti pembelian barang-barang persiapan untuk puasa dan lebaran, serta tiket transportasi untuk mudik lebaran.

Lebih lanjut, OJK terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan TWP90 industri P2P lending. Per Januari 2024, angka TWP90 berada pada level 2,95%. OJK menjaga agar angka dimaksud masih terkendali di bawah 5%.

“Kami mengimbau seluruh penyelenggara dapat terus memerhatikan mitigasi risiko dan melakukan penguatan credit scoring sehingga kualitas pendanaan tetap terjaga,” pungkas Agusman.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement