Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilema Pedagang Warteg Naikkan Harga di Tengah Mahalnya Beras

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2024 |15:03 WIB
Dilema Pedagang Warteg Naikkan Harga di Tengah Mahalnya Beras
Pedagang Warteg Dilema Naikkan Harga di Tengah Mahalnya Beras. (Foto:Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Harga beras semakin tinggi, bahkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium sudah dinaikkan seribu menjadi Rp14.900 per kilogram (Kg).

Kenaikan harga beras memang berdampak pada banyak pihak, salah satunya pemilik warteg di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Tanti (49). Dirinya mengatakan, harga beras yang biasa dibelinya mengalami kenaikan dari sebelumnya. Biasanya harga beras yang dibelinya Rp12 ribu per liter kini menjadi Rp14 ribu per liter.

"Iya (harga beras naik) sekarang Rp14 ribu per liter. Dalam satu hari biasanya habis 25 liter tapi ya begitu, kadang lebih kadang tidak," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (11/3/2024).

Kondisi ini yang akhirnya membuat Tanti putar otak agar bisa tetap mendapatkan keuntungan tanpa menaikkan harga di wartegnya.

"Ya kalau dinaekin nanti orangnya pada gamau beli, jadi paling porsinya dikurangin ya," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) resmi menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium muali 10 sampai 23 Maret 2024.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium ini guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.

Selain itu Arief juga menyampaikan, relaksasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.

Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.

Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.

Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement