JAKARTA - Ditemukan harga minyak goreng merek Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. Pemerintah pun bakal meningkatkan pengawasan terhadap penjualan bahan pangan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua, Omah Laduani Ladamay akan melakukan pengawasan penjualan bahan pangan secara intens, mengingat kebutuhan di bulan Ramadhan ini cukup tinggi.
“Pemerintah telah menetapkan (HET) Minyakita subsidi kemasan satu liter senilai Rp14 ribu karena itu para pedagang tidak diperbolehkan menaikkan harganya,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (12/3/2024).
Menurut Laduani, pihaknya menemukan minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp17 ribu sehingga akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
“Minyakita ini harusnya dijual Rp14 ribu, tetapi terjadi lonjakan harga di lapangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan telah mengirim surat ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan Papua terkait temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.
“Kami telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan karena ini sudah menyalahi aturan,”katanya.