Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peringatan! Dilarang Jual Minyak Goreng di Atas HET

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2024 |20:39 WIB
Peringatan! Dilarang Jual Minyak Goreng di Atas HET
Ada yang Jual Minyakita di Atas HET. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ditemukan harga minyak goreng merek Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. Pemerintah pun bakal meningkatkan pengawasan terhadap penjualan bahan pangan tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua, Omah Laduani Ladamay akan melakukan pengawasan penjualan bahan pangan secara intens, mengingat kebutuhan di bulan Ramadhan ini cukup tinggi.

“Pemerintah telah menetapkan (HET) Minyakita subsidi kemasan satu liter senilai Rp14 ribu karena itu para pedagang tidak diperbolehkan menaikkan harganya,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (12/3/2024).

Menurut Laduani, pihaknya menemukan minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp17 ribu sehingga akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait.

“Minyakita ini harusnya dijual Rp14 ribu, tetapi terjadi lonjakan harga di lapangan,” ujarnya.

Dia menjelaskan telah mengirim surat ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan Papua terkait temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.

“Kami telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan karena ini sudah menyalahi aturan,”katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement