Selain itu, McDonald’s Indonesia juga bekerja sama dengan pemasok daging dari Australia yang telah mendapatkan persetujuan BPJPH dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Proses menjaga kehalalan menu dilakukan mulai dari tahapan pertama, yakni seleksi bahan baku, pengembangan menu, dan pembelian bahan baku. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan kedua untuk pemeriksaan bahan baku yang datang ke restoran secara detail dan hanya menerima sesuai dengan daftar yang ditentukan. Tahapan selanjutnya meliputi transportasi, penyimpanan dan penanganan bahan baku yang telah disetujui, proses produksi menu, pencucian fasilitas produksi, dan terakhir prosespenyajian menu.
“Karyawan kami secara aktif mengingatkan kepada konsumen untuk tidak membawa makanan dari luar restoran demi menghindari potensi kontaminasi produk. Ini sesuai dengan prinsip Halalan Thayyiban. Keseluruhan proses ini diawasi secara ketat. Kami juga melakukan audit internal untuk sistem halal setiap tahunnya,” jelas Ronni.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)