JAKARTA - Hasil temuan sidak Ombudsman RI mengenai implementasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Ombudsman mendapati masih ditemukan di beberapa titik retail modern harga beras premium tidak sesuai dengan ketentuan relaksasi HET.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika melihat bahwa pasokan beras premium mulai tersedia kembali di retail modern meskipun jumlahnya masih terbatas. “Pemantauan kami di retail modern di wilayah Jakarta menunjukkan pasokan beras Premium sudah mulai tersedia kembali meski dengan jumlah yang terbatas,” ujar Yeka.
Sementara itu, Yeka mengatakan bahwa Ombudsman melihat stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) cukup banyak, namun harga beras masih belum stabil.
“Di Pasar Induk Beras Cipinang tidak ada masalah suplai beras, namun harga masih belum stabil. Misalnya saja di PIBC, beras Bulog komersil Rp12.400/kg, namun sampai ke tangan konsumen masih tinggi harganya,” katanya.