Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Ditunda

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2024 |20:39 WIB
Pengumuman! Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Ditunda
Pembatasan Bawaan Barang Impor Ditunda (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan ada penundaan pelaksanaan sebagian dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 terkait dengan kebijakan dan peraturan impor.

"JaMdi sekarang yang bisa jalan, jalan dulu, nanti mana yang keberatan kita bahas. Mungkin pelaksanaannya sebagian, sebagian ditunda sampai sosialisasi selesai," ujar Zulkifli dikutip Antara, Minggu (17/3/2024).

Zulkifli menyebutkan penundaan sebagian Permendag 36/2023 lantaran mendapat banyak respons negatif dari asosiasi dan masyarakat.

"Permendag 36 itu memang ada beberapa yang menjadi pertanyaan atau keluhan beberapa asosiasi, saya sudah bilang ke Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) nanti kita bahas," katanya.

Implementasi Permendag 36/2023 telah berlaku sejak 10 Maret 2023. Peraturan ini membahas soal penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border dan relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement