Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Ditunda

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2024 |20:39 WIB
Pengumuman! Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Ditunda
Pembatasan Bawaan Barang Impor Ditunda (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, Permendag 36/2023 juga mengatur fasilitas impor bahan baku bagi industri pemegang angka pengenal importir-produsen status Authorized Economic Operator dan mitra utama kepabeanan.

Diketahui, pada Kamis (14/3/2024), Zulkifli mengatakan segera melakukan pembahasan mengenai evaluasi atau revisi Permendag 36/2023.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendengarkan berbagai keluhan tentang pembatasan impor yang dinilai memberatkan beberapa kelompok pelaku usaha.

Kemendag segera memberikan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto terkait dengan evaluasi Permendag tersebut.

"Nanti dievaluasi, dan sudah bikin surat ke Menko untuk dibahas kembali. Misalnya makanan, masa mesti ada rekomendasi, kan enggak perlu," katanya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement