JAKARTA – Pemerintah memastikan pembangunan IKN Nusantara dilakukan tanpa penggusuran warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menanggapi pertanyaan politisi PAN Guspardi Gaus dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan OIKN di Jakarta, Senin (18/3/2024).
Gaus meminta klarifikasi Bambang atas pemberitaan di media terkait surat OIKN kepada 200 warga di Kecamatan Sepaku yang meminta mereka membongkar bangunan mereka di lokasi pembangunan IKN.
“Tidak ada penggusuran yang semena-mena. Saya sebagai warga Sepaku —KTP saya dan istri sudah menjadi warga Sepaku—melihat mereka sebagai warga saya, sehingga kalau ada sesuatu yang tidak berpihak kepada mereka, pada tempatnyalah saya untuk memberikan ruang kepada mereka,” kata Bambang dilansir dari Antara.
Bambang menjelaskan bahwa keributan yang terjadi beberapa waktu lalu diharapkan menjadi yang terakhir. Apa yang dilakukan OIKN adalah untuk menjaga tata ruang yang baik di kawasan tersebut.
“Bapak, ibu bisa melihat bagaimana euforia pembangunan di kawasan ini, sehingga ada kecenderungan mereka yang membangun tidak mengikuti aturan yang ada. Jadi, izinkan kami tetap menata sesuai tata ruang dan tentu saja itu tidak termasuk apa yang diwartakan sebagai penggusuran. Saya kira kami jauh dari kata penggusuran,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan rencananya untuk mengembangkan salah satu daerah di lokasi pembangunan yang akan difungsikan sebagai living museum heritage.