Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN Naik Jadi 12% di 2025, Dirjen Pajak Singgung Presiden Baru

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2024 |15:15 WIB
PPN Naik Jadi 12% di 2025, Dirjen Pajak Singgung Presiden Baru
Dirjen Pajak Soal Kenaikan PPN. (Foto: Okezone.com/DJP)
A
A
A

Padahal, menurut Andreas, kelompok menengah merupakan penopang perekonomian nasional. Apabila tidak mendapatkan perhatian lebih, maka kelompok ini bisa turun kelas menjadi miskin.

"Kami ingin supaya dikaji lagi kenaikan PPN 12%, kita bicara bersama UU itu tapi waktu itu 12% itu kita tidak ingin sekaligus. Tentunya kondisi perekonomian, Fed juga belum menentukan bunga ini perlu kemudian perlu dikaji kembali, timingnya kalau mau naik kenapa gak tunggu kalau the Fed turunkan suku bunga," jelas Andreas.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement