Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR Cair Tak Hanya di Indonesia, Ternyata Negara-Negara Ini Siapkan Bonus Hari Raya

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |04:06 WIB
THR Cair Tak Hanya di Indonesia, Ternyata Negara-Negara Ini Siapkan Bonus Hari Raya
THR Lebaran 2024. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) menarik diperbincangkan. Pasalnya, Hari Raya Idul Fitri 2024 akan segera tiba.

THR sendiri adalah pendapatan non upah yang menjadi hak pekerja dari perusahaan menjelang hari besar keagamaan. Namun, fakta menarik terkait THR ini ternyata hanya ada di Indonesia.

Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (21/3/2024), THR tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Besaran THR yang menjadi hak pekerja disesuaikan dengan masa kerja. Artinya, pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih biasanya akan mendapat tunjangan sebesar 1 bulan upah.

Sementara itu, bagi pekerja yang belum mencapai satu tahun akan mendapat THR proporsional sesuai masa kerja.

THR wajib diberikan sekurang-kurangnya 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Hal ini diselaraskan dengan tujuannya untuk memenuhi kebutuhan para pekerja dan keluarga menjelang hari raya.

Sebagai informasi, pemberian THR di Indonesia pertama kali dicetuskan oleh Perdana Menteri Indonesia bernama Soekiman Wirjosandjojo yang menjabat di era 1950 an. Saat itu, pemerintah memberikan tunjangan pada Pamong Praja atau PNS menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pembagian THR itu menimbulkan kecemburuan para pekerja dan buruh di perusahaan swasta. Setelah sempat terjadi aksi protes hingga mogok kerja, akhirnya pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai THR untuk para pekerja swasta.

Meski demikian, di beberapa negara lain juga ada yang memberikan tunjangan tertentu untuk menyambut hari raya keagamaan khususnya Hari Raya Idul Fitri. Seperti Malaysia, negara tersebut memberikan tunjangan Hari Raya Idul Fitri dan Natal dalam bentuk bonus tahunan yang dikenal dengan istilah Bonus Raya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement