Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tertinggi di Asean, Tarif PPN Indonesia Naik Jadi 12%

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2024 |06:03 WIB
Tertinggi di Asean, Tarif PPN Indonesia Naik Jadi 12%
PPN Naik 12% (Foto: Freepik)
A
A
A

Adanya kenaikan PPN, terjadi peningkatan biaya di saat permintaan melambat, maka dikhawatirkan akan terjadi penyesuaian dalam input produksi termasuk penyesuaian penggunaan tenaga kerja.

Tujuan dari kenaikan ini sendiri sebenarnya agar semakin mengoptimalkan pendapatan negara, namun menurut dia, pemerintah perlu melakukan kalkulasi dengan matang. Efek jangka panjang dan pendeknya juga perlu dipertimbangkan.

"Saya sepakat bagaimana pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara, tapi juga harus mengedepankan prinsip keberlanjutan, keadilan dan juga bagaimana memperhatikan masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad menilai pemerintah juga perlu mengoptimalkan ekstensifikasi penerimaan perpajakan termasuk ekstensifikasi cukai, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak.

Baca selengkapnya: Tarif PPN Indonesia Naik Jadi 12% Tertinggi di Asia Tenggara!

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement