Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN Naik Jadi 12% Tergantung Kebijakan Orang Ini

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2024 |08:08 WIB
PPN Naik Jadi 12% Tergantung Kebijakan Orang Ini
PPN Naik Jadi 12%. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

“Jadi kalau (pemerintahan baru) PPN-nya tetap 11%, ya pasti nanti disesuaikan target penerimaannya dengan UU HPP, nanti akan dibahas,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3/2024).

Sebagai informasi, PPN naik menjadi 12% berdasarkan UU HPP mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025. Kemudian tarif tersebut dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%.

Baca Selengkapnya: Menko Airlangga Sebut Kenaikan PPN Jadi 12% Diputuskan Pemerintah Baru

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement