Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Penarikan Pajak Digital Bakal Berbasis Data Pengguna

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |21:27 WIB
Sri Mulyani: Penarikan Pajak Digital Bakal Berbasis Data Pengguna
Menteri Keuangan Sri Mulyani Soal Pajak Digital (Foto: MPI)
A
A
A

"Jadi sekarang di dalam G20 itu dibahas mengenai tidak hanya berdasarkan present atau kehadiran perusahaan itu di negara kita, tapi berdasarkan market share yang dia dapatkan dari pengguna di dalam negeri," lanjut Si Mulyani.

Meski demikian, bendahara negara itu menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi kepada perusahaan platform. Sebab perushaan penyedia platform seperti google misalnya, masih enggan untuk membuka data terkait total market share di Indonesia.

"Sekarang kan belum ada ukuran yang komplit, kecuali dia mau bukain data ke saya berapa pengguna di Indonesia, tapi itu adalah sesuatu Jalan awal yang harus kita lakukan dan itu kita lakukan sekarang kita menggunakan itu," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement