JAKARTA - Kecurangan di SPBU yang menjual bensin campuran kembali terungkap. Kini ada SPBU yang menjual BBM Pertamax palsu dan merugikan masyarakat.
Dilaporkan ada empat SPBU yang terciduk menjual Pertamax palsu tersebut yang seluruhnya berada di kawasan Jakarta, Tangerang, dan Depok. Sebanyak lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Rinciannya, SPBU 34.151.42 yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, di Karang Tengah dan SPBU 34.151.39 di Jalan KH. Hasyim Ashari, Pinang, keduanya di Kota Tangerang, Banten.
Dua lainnya, SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan, mengatakan penutupan empat SPBU terhitung sejak 28 Maret 2024 sampai proses investigasi dan proses hukum oleh pihak berwenang selesai.
“Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas dengan memberikan surat peringatan dan penghentian operasional sementara kepada 4 SPBU tersebut terhitung mulai tanggal 28 Maret 2024 sampai dengan proses investigasi serta proses hukum dengan pihak berwenang selesai,” ujar Eko saat dihubungi MNC Portal.