Dengan skema power wheeling, tarif listrik bakal ditetapkan pada mekanisme pasar.
“Dengan power wheeling, penetapan tarif listrik ditentukan oleh demand and supply, pada saat demand tinggi dan supply tetap, tarif listrik pasti akan dinaikkan," ujarnya.
Fahmi beranggapan, klausul power wheeling merupakan dorongan dari pihak-pihak swasta yang berkepentingan dengan dalih transisi energi.
(Feby Novalius)