Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerja 10 Tahun Dapat THR Berapa?

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Selasa, 02 April 2024 |19:02 WIB
Kerja 10 Tahun Dapat THR Berapa?
Kerja 10 tahun dapat THR berapa (Foto: Freepik)
A
A
A

Sedangkan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan di kali 1 bulan upah.

Jika seorang pekerja baru bekerja selama 6 bulan dengan gaji per bulan Rp6 juta, maka perhitungannya:

Masa kerja : 12 bulan x gaji

6 : 12 x Rp6 juta = Rp3 juta

Demikian informasi mengenai kerja 10 tahun dapat THR berapa? Pekerja yang telah bekerja lebih dari 1 tahun maka akan mendapatkan THR sebesar upah bulannya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement