JAKARTA - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menyelesaikan proses akuisisi pembangkit tenaga angina Sidrap. Akuisisi dilakukan melalui anak usahanya yakni PT Barito Wind Energy (Barito Wind).
BREN mengakuisisi 99,99% saham di PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.
“Selesainya akuisisi strategis ini menandai ekspansi Barito Renewables ke dalam sektor energi angin, melengkapi rekam jejak yang sudah ada di sektor geothermal, dan menegaskan komitmen kami untuk turut mengantarkan energi berkelanjutan di Indonesia,” papar CEO Barito Renewables Hendra Tan, Rabu (3/4/2024).
Terletak di Sulawesi Selatan, Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga angin pionir di Indonesia, dengan kapasitas 75 MW dan menduduki peringkat salah satu yang terbesar di negara ini. Termasuk ke dalam akuisisi ini adalah PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI), perusahaan yang memegang peranan penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.
"Dengan penyelesaian akuisisi Sidrap ini, kami secara signifikan merealisasikan misi untuk mendorong pertumbuhan energi berkelanjutan di Indonesia. Langkah strategis ini tidak hanya menambah aset energi angin ke dalam portofolio kami, namun juga mengukuhkan dedikasi kami untuk memimpin solusi energi terbarukan untuk masa depan yang lebih hijau," imbuhnya.