Selain itu Ditjen Cipta Karya akan mendapatkan alokasi sebesar Rp11,44 triliun yang akan digunakan untuk membangun IPA dan bangunan pendukung SPAM, jaringan perpipaan IPAL, TPST, penataan sumbu kebangsaan, pembangunan sistem proyeksi kebakaran KIPP tahap 1, bangunan gedung pada kawasan istana kepresidenan, kantor kementerian koordinator dan kementerian lainnya.
Selanjutnya Ditjen Perumahan mendapatkan alokasi sebesar Rp5,76 triliun untuk melanjutkan pembangunan rumah tapak jabatan Menteri serta pembangunan rumah susun ASN dan Hankam di IKN.
Baca Selengkapnya: Anggaran Bangun IKN 2024 Ditambah Jadi Rp35,45 Triliun
(Kurniasih Miftakhul Jannah)