Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok Hadir di MK, Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Buka-Bukaan Soal Bansos

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |03:15 WIB
Besok Hadir di MK, Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Buka-Bukaan Soal Bansos
Presiden Jokowi soal Sri Mulyani dan Risma hadir di MK (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Risma untuk menjelaskan secara detail soal bansos. Hal ini khusus diminta Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," kata Jokowi, ditulis Kamis (4/4/2024).

Dalam sidang sengketa tersebut, ada empat menteri yang diminta untuk menjadi saksi. Keempat menteri yang dipanggil MK di antaranya Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Jokowi mengatakan dirinya yakin para menterinya akan menjelaskan secara rinci. Jokowi juga meminta semua pihak agar menunggu.

"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," ucap Jokowi.

Kemudian, Presiden Jokowi menanggapi perihal pemanggilan empat menterinya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersidang terkait sengketa Pilpres 2024. Dia memastikan bahwa semua menteri yang dipanggil tersebut akan hadir di MK.

"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi.

Sebagai informasi, MK menganggap pemanggilan empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 itu diperlukan.

"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo, pada 1 April 2024.

"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," imbuhnya.

Suhartoyo menyebut, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak," jelasnya.

Baca Selengkapnya: Hadir di MK, Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Buka-Bukaan Soal Bansos

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement