Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi Kelancaran Arus Balik Lebaran, Menhub: Contraflow dan One Way Masih Dibutuhkan

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Selasa, 09 April 2024 |15:30 WIB
Demi Kelancaran Arus Balik Lebaran, Menhub: <i>Contraflow</i> dan <i>One Way</i> Masih Dibutuhkan
Menhub sebut oneway dan contraflow masih dibutuhkan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai penerapan contraflow serta skema one way di ruas tol masih dibutuhkan. Hal ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024.

“Kami memang melihat bahwa contraflow dan one way ini tampaknya masih dibutuhkan untuk digunakan,” kata Budi dilansir dari Antara, Selasa (9/4/2024).

Dia mengatakan pemberlakuan skema tersebut sangat penting dalam menunjang kelancaran pemudik yang melaju di jalan tol, sehingga tidak menimbulkan penumpukan kendaraan.

Budi menjamin sebelum rekayasa itu diberlakukan, pihak otoritas terkait yakni kepolisian sudah melakukan persiapan matang agar pemudik dapat melintas dengan aman dan lancar.

Dengan skema itu, kata Menhub, kondisi arus lalu lintas tetap terkendali, salah satunya seperti di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang menjadi titik krusial selama arus mudik tahun ini.

“Kalau Cipali kemarin justru berjalan baik, kami sedang memikirkan bagaimana arus balik nanti dapat dikendalikan dengan baik,” ujarnya.

Meski begitu, Budi menekankan pemerintah bersama Korlantas Polri sedang menyiapkan langkah mitigasi terkait keselamatan pemudik di jalan tol.

Ia menyampaikan mitigasi tersebut perlu dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, seperti musibah yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta‐Cikampek pada Senin (8/4) pagi.

“Tapi jujur, kami sedang memitigasi nanti. Apa yang kami lakukan berusaha memberikan keselamatan bagi masyarakat yang mudik,” katanya.

Sementara Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskan terdapat syarat dan ketentuan khusus saat memberlakukan rekayasa lalu lintas pada ruas tol, termasuk contraflow.

Yusri mencontohkan penerapan contraflow di satu lajur, syaratnya harus ada kendaraan yang melintas sekitar 4.400 unit per jam.

“Kemudian dua lajur diterapkan jika ada peningkatan menjadi 4.600 kendaraan per jam yang melintas. Lalu tiga lajur harus ada 6.000 kendaraan yang melintas per jam dan empat lajur sampai kendaraan yang melintas mencapai 7.800,” tuturnya.

Ia menambahkan jalan tol khususnya Tol Trans Jawa merupakan rute favorit bagi masyarakat saat melakukan mudik ke kampung halaman. Oleh karenanya Korlantas Polri sedang menyusun kebijakan untuk menekan angka kecelakaan.

“Terkait kejadian kemarin, kami akan evaluasi lagi kalau memang ada ketentuan batasan di jalan tol, di jalan biasa saja juga ada batasannya,” ucap dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement