Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Terima Hampers, PNS Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas!

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Rabu, 10 April 2024 |10:20 WIB
Selain Terima Hampers, PNS Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas!
Selain Hampers, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas Selama Lebaran. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

2. Penggunaan mobil dinas- untuk mudik

3. Mendapatkan parsel dan hampers hari raya dari vendor atau pihak ketiga

“Selain itu penggunaan fasilitas dinas seperti mobil juga dilarang ya! Fasilitas tersebut diperuntukan hanya untuk kepentingan terkait kedinasan.” Dikutip dari unggahan BKN di akun Instagramnya.

Aturan itu diberlakukan agar harapan lebaran yang akan datang tak ternodai dan bisa mematuhi aturan dengan menghindari larangan-larangan yang sudah tercantum menjelang idul fitri.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement