Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! Skandal Pencucian Uang Rp33 Triliun di Singapura

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Minggu, 14 April 2024 |12:08 WIB
Terungkap! Skandal Pencucian Uang Rp33 Triliun di Singapura
Singapura Ungkap Skandal Pencucian Uang Terbesar. (Foto: Okezone.com/CNBC)
A
A
A

Bagaimana orang-orang ini beberapa di antaranya memiliki paspor dari Kamboja, Vanuatu, Siprus, dan Dominika—dapat tinggal dan melakukan aktivitas perbankan di Singapura selama bertahun-tahun tanpa pengawasan?

Insiden ini memicu peninjauan kembali kebijakan, dengan bank-bank dengan memperketat aturan, terutama bagi klien yang memiliki banyak paspor.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement