JAKARTA - 5 aplikasi penghasil uang Rp100 ribu per hari tanpa undang teman menarik untuk diketahui. Sebab hanya dengan modal ponsel dan kuota, pengguna aplikasi bisa menghasilkan uang.
Aplikasi penghasil uang ini bisa menjadi pekerjaan sampingan. Meskipun syaratnya mudah, namun aplikasi penghasil uang tidak bisa dijadikan pemasukan utama.
Pengguna aplikasi bisa mengunduh aplikasi penghasil uang Rp100 ribu per hari di ponsel. Lalu mengikuti setiap kegiatan yang ada di aplikasi.
Masing-masing aplikasi penghasil uang memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda. Dirangkum Okezone, Rabu (17/4/2024), berikut 5 aplikasi penghasil uang Rp100 ribu per hari tanpa undang teman.
1.TV TWO
Aplikasi TV TWO atau TV-TWO: Watch & Earn Rewards bisa menghasilkan uang dalam bentuk blockchain. Pengguna aplikasi bisa mengumpulkan hadiah dan akan menerima pembayaran dalam bentuk cryptocurrency Bitcoin (BTC) atau Ethereum (ETH).
2. JadiDuit
Aplikasi Jadiduit bisa digunakan sebagai aplikasi penghasil uang 100 ribu per hari. Aplikasi penghasil uang dari PT Youmi Technologies ini akan mengirim uang ke rekening bank lokal maupun aplikasi e-wallet terbaik seperti saldo DANA, OVO, LinkAja, dan GoPay.
Aplikasi ini akan mengajakmu menyelesaikan misi-misi berhadiah poin yang bisa ditukar dalam bentuk uang ataupun voucher.
3. TikTok
Tiktok adalah salah satu aplikasi penghasil uang. Ternyata TikTok juga bisa menghasilkan Rp100 ribu per hari tanpa mengundang teman.
Pengguna aplikasi bisa berjualan di TikTok Shop atau membuat video yang menarik untuk menarik perhatian banyak orang dan endorse.
4. Baca Plus
Baca Plus adalah aplikasi bagi pengguna yang suka baca. Coba menginstal Baca Plus dan gunakan agar memperoleh koin untuk setiap artikel berita yang dibaca.
Koin-koin tersebut nantinya dapat ditukarkan dengan uang tunai melalui dompet digital seperti OVO, DANA, Gopay, dan lainnya.
5. Snack Video
Snackvideo adalah aplikasi penghasil uang per hari. Snack Video membayar para penggunanya setiap kali mereka menonton video dan menuntaskan misi harian. Tidak hanya itu, Snack Video sudah menjadi platform legal dan mendapatkan izinnya untuk beroperasi di Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)