Dia memaparkan jika Indonesia memiliki peluang besar dan pondasi yang kuat untuk mengembangkan industri kripto. Sebanyak 69% masyarakat Indonesia berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun. Indonesia juga akan mengalami bonus demografi pada tahun 2045. Menurut data dari Kementerian Keuangan, 80% mayoritas penduduk Indonesia masih belum atau kurang terjangkau oleh layanan perbankan.
"Hal ini membuka kesempatan luas bagi para pemain industri kripto untuk mengedukasi mereka sebagai upaya untuk meningkatkan adopsi kripto di Indonesia,” katanya.
Terlebih, saat ini Indonesia memiliki regulasi yang lengkap dan ekosistem yang matang. “Saat ini pemerintah juga sedang menggenjot pertumbuhan industri kripto di Indonesia. Maka dari itu dengan memiliki potensi pasar yang besar, dukungan dari berbagai pihak terkait, serta komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin dalam industri kripto di kawasan Asia Tenggara,” ucapnya.
Dia juga menambahkan jika saat ini aset kripto di Indonesia akan diatur di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini menandakan bahwa aset digital sudah dipandang sebagai salah satu aset keuangan yang serius dan memiliki potensi besar di Indonesia.
“Kita siap selalu untuk mendukung transformasi kripto yang sebentar lagi akan diatur di bawah kewenangan OJK. Mari bersama-sama berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)