Kemudian melalui 14 K/L lain sebesar Rp2,2 triliun untuk pengamanan pemilu serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemenuhan almatsus pengamanan pemilu, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, hingga pemantauan persidangan perkara Pemilu.
Total dari 2022-2024, anggaran penyelenggaraan pemilu Rp71,3 triliun. Rinciannya yakni realisasi 2022 Rp3,1 triliun, realisasi sementara 2023 Rp29,9 triliun, dan alokasi 2024 Rp38,3 triliun.
(Taufik Fajar)