Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta Tak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Senin, 29 April 2024 |07:26 WIB
3 Fakta Tak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam
Tak ada larangan warung madura beroperasi 24 jam (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Amanat Peraturan Pemerintah (PP)

Terdapat amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) yang menjelaskan bahwa, setiap Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah mempunyai layanan bantuan hukum dan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang meliputi, penyaluran hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan penyusunan dokumen hukum.

“Layanan bantuan dan pendampingan hukum tersebut dapat diakses bagi para pelaku UMKM yang merasa dirugikan,” ujar Arif.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement