Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumlah Bandara Internasional di RI Dipangkas, Begini Tanggapan Angkasa Pura

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 29 April 2024 |11:03 WIB
Jumlah Bandara Internasional di RI Dipangkas, Begini Tanggapan Angkasa Pura
Pengurangan Bandara Internasional di Indonesia. (Foto: Okezone.com/AP)
A
A
A

JAKARTA - Angkasa Pura Indonesia mengungkapkan dampak setelah bandara internasional di Indonesia dikurangi menjadi 17. Salah satunya jumlah penerbangan berkurang.

Direktur Utama InJourney Airports (Angkasa Pura Indonesia) Faik Fahmi mengatakan, salah satu aspek yang menjadi pertimbangan dalam memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia melihat frekuensi perjalanan hang dilayani sebuah bandara.

Di mana sebelumnya cukup banyak bandara berstatus internasional namun sudah lama tidak ada penerbangan internasional, atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali seminggu.

"Ini menjadi tidak efisien serta banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama seperti fasilitas x-ray, ruang tunggu di terminal, dan sebagainya. Karena itu, perlu dilakukan penataan ulang oleh pemerintah,” ujar Faik Fahmi, Minggu (28/4/2024).

Melalui proses transformasi bandara yang tengah berlangsung, yang diawali dengan penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, InJourney Airports akan menerapkan pola regionalisasi di 37 bandara yang dikelola. Dengan konsep regionalisasi, bandara ada yang diposisikan sebagai HUB dan ada yang sebagai SPOKE.

Nantinya, bandara yang sudah tidak berstatus internasional bukan berarti akan sulit terakses oleh penumpang/turis internasional, namun dengan pola HUB dan SPOKE itu lah dapat membangun konektivitas yang baik dari bandara hub ke seluruh wilayah Indonesia.

"Pola seperti ini best practice di industri aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara yang terbukti lebih efektif," ujar Faik.

Dia mencontohkan negara Amerika Serikat yang memiliki sekitar 2.000 bandara, hanya 18 bandaranya yang berstatus internasional/point of entry penerbangan internasional ke negara Amerika Serikat, akses penumpang internasional ke dan menuju Amerika Serika melalui 18 bandara tersebut, yang kemudian didesain terhubung secara mudah ke bandara-bandara lain yang non-internasional.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement