Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkop: Jangan Sampai Warung Madura Terpinggirkan

Tangguh Yudha , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |17:23 WIB
Menkop: Jangan Sampai Warung Madura Terpinggirkan
Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

Teten menambahkan bahwa dirinya telah mengevaluasi pernyataan pejabat Menkopukm yang dikutip media agar berhati-hati dalam mengeluarkan statement. Ia tidak ingin kehebohan ini terulang kembali sehingga membuat gaduh masyarakat.

"Jadi saya mau luruskan, kami pastikan dan menjamin tidak ada kebijakan, rencana, atau apapun dari Kemenkopukm untuk membatasi warung ataupun toko kelontong milik masyarakat. Ini tidak ada," tegas Teten Masduki.

"Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021, Kemenkopukm juga terus berkomitmen melindungi warung milik masyarakat dari ekspansi retail modern. Kami terus mendorong agar retail modern juga memberikan ruang usaha bagi para pelaku UMKM lokal," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement