Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

May Day 2024, Begini Nasib Buruh Usai Ada UU Ciptaker

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Rabu, 01 Mei 2024 |09:15 WIB
May Day 2024, Begini Nasib Buruh Usai Ada UU Ciptaker
Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2024. (Foto; Okezone.com)
A
A
A

Selanjutnya Serikat Pekerja/Serikat Buruh meminta agar di tahun 2024 ini Pemerintah dan DPR mensahkan Rancangan Undang Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah lama mangkrak di DPR RI untuk menjadi UU.

Serikat Pekerja/Serikat Buruh juga meminta Presiden Indonesia terpilih untuk secara sunguh-sungguh memberantas pungli dan korupsi karena menyebabkan terjadinya biaya tinggi di dunia usaha, yang tentunya berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

Untuk itu Mirah juga memberikan pesan kepada Presiden Indonesia terpilih untuk menjalankan amanah konsitusi UUD 1945, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, salah satunya adalah amanah Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan,

“Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Karena yang terjadi hari ini adalah Pemerintah lebih memprioritaskan kesejahteraan bagi kelompok pemodal melalui Undang Undang Cipta Kerja," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement