Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prihatin! Sekarang Korupsi Sampai ke Desa-Desa

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |09:28 WIB
Prihatin! Sekarang Korupsi Sampai ke Desa-Desa
Korupsi di Desa-Desa. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menambahkan pihaknya tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan atas praktik lancung tersebut. Penanganan tindak pidana sepenuhnya menjadi kuasa aparat penegak hukum.

"Kami (Kemenkeu) selalu meminta kerja sama dari instansi penegak hukum untuk mengawal penggunaan dana desa. Dan kewenangan yang dimiliki instansi pengelola keuangan negara terbatas pada penghentian pemberian dana desa hingga pencabutan insentif," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement