JAKARTA – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengumumkan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diundur pada 27 November 2024 setelah pelaksanaan Pilkada.
“Di 2024, Ombudsman RI memiliki banyak agenda nasional di antaranya seleksi CASN dan Pemilu. Kita sudah selesai mengikuti proses pemilihan Presiden, Legislatif hingga DPD meskipun masih proses sidang MK," ujar Najih.
Mokhammad Najih menyampaikan kabar tersebut pada saat pelaksanaan rapat koordinasi Pelaksanaan Seleksi CASN 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Auditorium Gedung Ombudsman RI Jakarta.
Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar penyeleksian CASN dapat dilaksanakan secara serentak sehingga dapat mencegah potensi kecurangan seperti pada Pemilu 2024.
"Seleksi CASN ini dapat ditunda sampai selesai Pilkada, agar tidak dijadikan komoditas politik. Di pending dulu, agar tidak menjadi komoditas bagi aktor-aktor politik. Misalkan janji yang mendukung kepala daerah tertentu akan dijadikan CASN," jelasnya.