JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggandeng PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk bekerja sama dalam pemeliharaan kapal negara demi mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
"Melalui Direktorat Kenavigasian menandatangani perjanjian kerjasama dengan BKI tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sinergi dan kerjasama serta saling mendukung antar instasi untuk terwujudnya keselamatan kapal negara kenavigasian yang lebih baik.
Dia mengatakan kerjasama ini menjadi simbol sinergi kerjasama yang solid antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan BKI untuk terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim
"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerjasama ini dengan integritas dan dedikasi penuh sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat," tuturnya
BACA JUGA:
Direktur Kenavigasian Budi Mantoro mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP. 722 Tahun 2023 tentang Standar Pedoman Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Dia menjelaskan bahwa di dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut, pengklasan kapal negara kenavigasian menjadi tolok ukur penting dalam pemeliharaan kapal negara ke depannya.