JAKARTA - Pemerintah menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras yang diproduksi Perum Bulog. Salah satunya beras yang digunakan dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) alias operasi pasar.
Kenaikan harga beras Bulog mulai berlaku pada 1 Mei 2024 lalu. Hal ini berdasarkan surat Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.
Mengutip keterangan resmi perusahaan, HET beras yang disubsidi pemerintah itu naik dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (kg). Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.
“Per 1 Mei 2024 terdapat perubahan harga beras SPHP yang mengacu pada surat Badan Pangan Nasional tentang penugasan SPHP beras tahun 2024," demikian bunyi keterangan Bulog dikutip dari laman Instagram Minggu (5/5/2024).
Harga beras Bulog di wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan naik dari Rp 11.300 menjadi Rp 13.100.