Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja Direvisi untuk Penuhi Kemauan Investor Asing?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2024 |17:41 WIB
UU Cipta Kerja Direvisi untuk Penuhi Kemauan Investor Asing?
Alasan UU Ciptakerja direvisi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Dengan begitu kita berharap pertumbuhan ekonomi kita akan bertambah lagi, dengan masuknya ke OECD ini investasi juga akan banyak masuk," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Airlangga menjelaskan saat ini Indonesia telah didukung oleh 38 negara yang merupakan anggota OECD. "Saya minggu lalu di Paris menerima secara resmi roadmap (peta jalan) dari mereka. 2 negara yang mendapatkan roadmap satu Indonesia, yang kedua Argentina," tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement