Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan nantinya perlu ada pemeriksaan terlebih dahulu kepada setiap penduduk yang berencana menikah.
"Setiap ada yang mau nikah di sekitar IKN harus discreening, wajib periksa HB (hemoglobin), tinggi badan, berat badan, yang beresiko tinggi hanya sekitar 25%. Jadi dari 3.200 kelahiran kemungkinan ada 1.600 bayi perempuan. Dari 1.600 perempuan yang menikah, itu hanya sekitar 320 per tahun yang beresiko tinggi terlalu kurus atau yang anemia," ujar Hasto.
"Sehingga profil SDM di sekitar IKN bisa disiapkan by design untuk kita pastikan yang di IKN itu sehat dengan catatan ada aturan-aturan yang ketat," sambungnya.
Baca selengkapnya: Aturan Nikah di IKN Diperketat demi Cegah Stunting
(Kurniasih Miftakhul Jannah)