Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Benar Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Usai KRIS Berlaku? Ini Jawabannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |15:42 WIB
Apa Benar Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Usai KRIS Berlaku? Ini Jawabannya
Apa Benar Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus? (Foto: BPJS Kesehatan)
A
A
A

 

Penjelasan Menteri Kesehatan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku belum menandatangani terkait dengan wacana penghapusan program Kelas 1, 2, dan 3 di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menkes Budi Gunadi mengatakan ia belum menerima lampiran draf wacana penghapusan Kelas di BPJS Kesehatan. Namun, begitu dia mendapatkan draf tersebut akan langsung menandatanganinya.

"Masuk ke saya saja belum, sudah ditanyakan. Kalau sudah masuk, langsung akan ditandatangan," kata Menkes Budi Gunadi saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja (kunker) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe, Selasa (15/4/2024).

Meski begitu Menkes Budi Gunadi menyebutkan wacana tersebut sebenarnya bukan untuk menghapus program kelas BPJS Kesehatan, namun untuk lebih disederhanakan dan mengangkat kualitas standar layanan kesehatan.

"Jadi, itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat. Jadi itu ada kelas tiga kan sekarang, semua naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus," sebut Menkes Budi Gunadi.

Menkes Budi Gunadi juga menambahkan bahwa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait hal tersebut akan keluar setelah ditandatangani Presiden Jokowi.

"Nanti Permenkesnya sebentar lagi keluar, sesudah Pak Presiden tanda tangan," ujar Menkes

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement