Di sisi lain, setelah video viral Asep Kosasih bersumpah sambil menginjak Alquran, Kemenhub memberikan tanggapannya.
"Soal dugaan adanya penistaan agama, kata Cecep, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan dalam keterangan resminya, Jumat (17/5/2024).
Selain melakukan dugaan penistaan agama, Asep juga terlibat dalam kasus KDRT. Sehingga dilakukan pemeriksaan terpadu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di Kementerian Perhubungan terkait kasus KDRT tersebut. Jika terbukti, akan diberlakukan sanksi internal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindakan awal, Asep Kosasih telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Tindakan ini dilakukan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus KDRT yang telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Baca selengkapnya: Fantastis! Segini Harta Kekayaan Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub yang Bersumpah Sambil Injak Alquran
(Kurniasih Miftakhul Jannah)